Kantor Imigrasi Kelas II Siak di Provinsi Riau adalah tempat untuk pembuatan paspor .
Kantor Imigrasi adalah suatu unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu daerah atau kota tertentu. Sebuah Kantor Imigrasi dapat membawahi satu area kabupaten/kota atau lebih.
Kantor Imigrasi adalah suatu unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu daerah atau kota tertentu. Sebuah Kantor Imigrasi dapat membawahi satu area kabupaten/kota atau lebih.
PROVINSI RIAU | ||
KANTOR IMIGRASI KELAS II | ||
SIAK | ||
Alamat | : | Komplek Perkantoran Tanjung Agung Desa Sei. Mempura Kec.Mempura, Kab.Siak, Riau |
Telepon | : | (0764)-8001032 |
Fax | : | (0764)-8001033 |
Hp | : | 08127033309 |
Website | : | siak.imigrasi.go.id |
: | kanim2siak@yahoo.com | |
: | @imigrasisiak | |
: | imigrasisiak |
0 Response to "Kantor Imigrasi SIAK"