Latest News

Kantor Imigrasi BITUNG

Kantor Imigrasi Kelas II Bitung di Provinsi Sulawesi Utara adalah tempat untuk pembuatan paspor .
Kantor Imigrasi adalah suatu unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu daerah atau kota tertentu. Sebuah Kantor Imigrasi dapat membawahi satu area kabupaten/kota atau lebih.









PROVINSI SULAWESI UTARA
KANTOR IMIGRASI KELAS II
BITUNG



 
Alamat : JL. DR. SAM RATULANGI RT/RW.001/002 KEL. BITUNG BARAT SATU, KEC. MAESA, BITUNG, SULAWESI UTARA 95511



Telepon : (0438)-31869



Fax : (0438)-34410



Hp : 085341672996 (SMS Pengaduan)



Website : www.kanimbitung.org



Email :  www.kanimbitung@yahoo.com


kanim-bitung@imigrasi.go.id



Twitter : @kanimbitung



Facebook : www.kanimbitung@yahoo.com

0 Response to "Kantor Imigrasi BITUNG"