Latest News

Kantor Imigrasi TG. BALAI KARIMUN

Kantor Imigrasi Kelas II Tg. Balai Karimun di Provinsi Riau Kepulauan adalah tempat untuk pembuatan paspor .
Kantor Imigrasi adalah suatu unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu daerah atau kota tertentu. Sebuah Kantor Imigrasi dapat membawahi satu area kabupaten/kota atau lebih.








PROVINSI RIAU KEPULAUAN
KANTOR IMIGRASI KELAS II
TG. BALAI KARIMUN



 
Alamat : JL. JEND. A. YANI NO. 105 RT/RW. 01/04, KEL. SUNGAI LAKAM, TANJUNG BALAI KARIMUN, KEPULAUAN RIAU, 29631



Telepon : (0777)-22273



Fax : (0777)-21230



Hp : 08117098484



Website : http://tanjungbalaikarimun.imigrasi.go.id



Email : kanim_tgbalaikarimun@imigrasi.go.id, pengaduan.kanimtbk@gmail.com



Twitter : @kanim_karimun



Facebook : kantor imigrasi kelas II Tg. Balai Karimun

0 Response to "Kantor Imigrasi TG. BALAI KARIMUN"