Latest News

Kantor Imigrasi TANJUNG UBAN

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban di Provinsi Riau Kepulauan adalah tempat untuk pembuatan paspor .
Kantor Imigrasi adalah suatu unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu daerah atau kota tertentu. Sebuah Kantor Imigrasi dapat membawahi satu area kabupaten/kota atau lebih.










Kantor Imigrasi TANJUNG UBAN










PROVINSI RIAU KEPULAUAN
KANTOR IMIGRASI KELAS II
TANJUNG UBAN



 
Alamat : Jl. Indunsuri No. 9 Tg. Uban 29152



Telepon : (0771)-81927


(0771)-81460



Fax : (0771)-81760



Hp : -



Website : imigrasitanjunguban.com


www.tanjunguban.imigrasi.go.id



Email : -



Twitter : -



Facebook : -

0 Response to "Kantor Imigrasi TANJUNG UBAN"