Latest News

Kantor Imigrasi KUPANG

Kantor Imigrasi Kelas I Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah tempat untuk pembuatan paspor .
Kantor Imigrasi adalah suatu unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu daerah atau kota tertentu. Sebuah Kantor Imigrasi dapat membawahi satu area kabupaten/kota atau lebih.











PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
KANTOR IMIGRASI KELAS I
KUPANG




Alamat : Jl. Adi Sucipto, Penfui, Kupang 85119



Telepon : (0380)-8588033



Fax : (0380)-8588034



Hp : 08113860121



Website : -



Email : kanimkupang1@gmail.com



Twitter : @kanimkupang1



Facebook : -

3 Responses to "Kantor Imigrasi KUPANG"

  1. Pembuatan paspor biasa brp hari pak

    BalasHapus
  2. Mlm,mau tanya pak klu pengurusan paspor utk lansia yg punya KTP sama kartu keluarga saja bisa tdk? Mohon infonya.

    BalasHapus
  3. Apa saja syarat pembuatan paspor?

    BalasHapus