Kantor Imigrasi Tual – Kantor Imigrasi Kelas II Tual bekerja sama langsung dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Aru dalam menangani pembuatan paspor haji terhadap jamaah calon jamaah haji (JCH) asal Kabupaten Kepulauan Aru yang akan mengikuti musim Haji 2018. Kepala Kantor Imigrasi Tual yakni Dewa Putu Sudira mengatakan, bahwa kami mendatangi langsung JCH di Kepulauan Aru sejak kamis lalu, 15 Maret 2018. Dengan tujuan untuk pengembalian data mulai dari rekaman sidik jari dan foto secara geometrik.
Dalam program jemput bola ini yang dilakukan Kantor Imigrasi Tual untuk pembuatan paspor secara mobile di Kepulauan Aru yang dipusatkan di kantor Kemenag Aru tersebut dilakukan guna mengurangi beban para jamaah calon haji (JCH). Apalagi mereka yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Imigrasi Tual, saat akan melakukan pengurusan paspor.
Proses pembuatan paspor haji mobile yang dilaksanakan kantor imigrasi Tual ini dengan menggunakan mekanisme pengambilan foto dan sidik jari. Setelah itu, proses selanjutnya adalah wawancara guna verifikasi data identitas dan domisili. Untuk pengurusan paspor secara mobile ini dilakukan sebanyak 36 jamaah calon haji yang berkumin di kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga Australia tersebut, di mana dari lima orang yang ada telah selesai proses perekaman datanya.
Sedangkan, 31 jamaah calon haji lainnya sedang ditangani proses perekaman datanya oleh petugas imigrasi. Langkah selanjutnya, seluruh data yang terkumpul akan dibawa ke Tual untuk dilakukannya proses verifikasi ulang dan pencetakan paspornya.
Dewa juga menegaskan, bahwa dari pihaknya itu akan terus berusaha lebih baik lagi. sebab, walau bagaimanapun inovatif dalam pelaksanaan fungsi Keimigrasian ini untuk melayani masyarakat. Sejauh ini, Kantor Imigrasi Tual telah menangani pembuatan paspor haji sebanyak 97 jamaah calon haji adal Kota Tual dan 51 jamaah calon haji asal Kabupaten Maluku Tenggara.
Plh Kepala Kantor Kemenag Aru yakni Abi Saleh Difinubun menuturkan, secara terpisah turut menyambut gembira adanya program pelayanan mobile yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tual. Dengan adanya tindakan ini akan lebih memberikan kemudahan jamaah calon haji di kabupaten tersebut untuk mengurus paspornya.
“Adanya program pelayanan mobile paspor ini betul-betul memberikan kemudahan untuk para jamaah calon haji memperoleh paspornya, mengingat kondisi secara geografis Kepulauan Aru yang terdiri dari pulau-pulau dan belum didukung dengan sarana transportasi yang memadai serta murah,” ujarnya.
Ada juga salah seorang calon jamaah haji asal Kepulauan Aru yakni Ali Ismet Ngabalin yang ikut menyambut gembira pelayanan mobile paspor yang dilakukan oleh kantor imigrasi Tual, sebab mereka telah terbantu dengan adanya pelayanan tersebut, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan lebih besar untuk berangkat ke Tual untuk mengurusnya.
“Kami sudah tidak perlu lagi harus repot pergi ke Tual untuk mengurus paspor haji. Saya ketahui pada waktu musim haji 2017 lalu, calon jamaah haji yang masih harus naik kapal dari Dobo ke Tual untuk melakukan foto dan sidik jari. Alhamdulillah, kini sudah lebih mudah dan praktis. Semoga untuk ke depannya nanti program pelayanan seperti ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
0 Response to "Kantor Imigrasi Tual Proses Paspor Haji Asal Aru"